Sabtu, 04 Desember 2010

Kloning Menurut Islam

Kloning; pengertian sederhanya adalah cangkok, yaitu penggabungan
unsur-unsur hayati dua atau lebih untuk memperoleh manfaat tertentu. Di
bidang biologi molekuler, pengertian kloning ini sering dikonotasikan
dengan teknologi penggabungan fragment (potongan) DNA, sehingga
pengertiannya identik dengan teknologi rekombinan DNA atau rekayasa
genetik. Namun pengertian di luar itu juga masih tetap digunakan,
misalnya  kloning domba dsb, yang merupakan “penggabungan” unsur inti sel dengan  sel telur tanpa inti. Dengan demikian teknologi kloning ini juga termasuk dalam wacana bioteknologi; malah bisa dikatakan sebagai hal yang mendasar untuk bioteknologi.

Pengertian kloning:Kloning adalah teknik membuat keturunan derngan kode genetik yang sama dengan induknya, pada manusia kloning dilakukan dengan mempersiapkan sel telur yang sudah di ambil intinya lalu disatukan dengan sel somatic dari suatu organ tubu, kemudian hasilnya ditanamkan dalam rahim seperti halnya pada bayi tabung.

Macam-macam teknik pengkloningan: kloning dapat dilakukan terhadap semua makhluk hidup tumbuhan,hewandan manusia.Pada tumbuhan kloning dapat dilakukan dengan tekhink okulasi,sedangkan pada hewan dan manusia,ada beberapa tekhnik-tekhnik yan dapat dilakukan, kloning ini dapat berupa kloning embrio dan kloning hewan atau manusia itu sendiri.







Sesungguhnya tujuan kloning pada tanaman dan hewan adalah untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan, meningkatkan produktivitasnya dan mencari obat alami bagi banyak penyakit manusia –terutama penyakit-penyakit kronis- guna menggantikan obat-obatan kimiawi yang dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia.


 Upaya memperbaiki kualitas tanaman dan hewan serta meningkatkan produktivitasnya tersebut menurut syariat Islam tidak apa-apa untuk dilakukan dari termasuk aktivitas yang mubah hukumnya.  Demikian pula memanfaatkan tanaman dan hewan dalam proses kloning guna mencari obat yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit manusia –terutama yang kronis- adalah kegiatan yang dibolehkan Islam, bahkan hukumnya sunnah (mandub).. Sebab berobat hukumnya sunnah. Begitu pula memproduksi berbagai obat-obatan untuk kepentingan pengobatan hukumnya juga sunnah. Imam Ahmad telah meriwayatkan hadis dari Anas ra. yang telah berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia menciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian.”
 Imam Abu Daud dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Usamah bin Syuraik ra, yang berkata, “Aku pernah bersama Nabi, lalu datanglah orang-orang Arab Badui. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat?” Maka Nabi Saw menjawab, “Ya. Hai hamba-hamba Allah, berobatlah kalian, sebab sesungguhnya Allah azza wa jalla tidaklah menciptakan penyakit kecuali menciptakan pula obat baginya.”
 Oleh karena itu, dibolehkan memanfaatkan proses kloning untuk memperbaiki kualitas tanaman dan mempertinggi produktivitasnya atau untuk memperbaiki kualitas hewan seperti sapi, domba, onta, kuda dan sebagainya. Juga dibolehkan memanfaatkan proses kloning untuk mempertinggi produktivitas hewan-hewan tersebut dan mengembangbiakannya, ataupun untuk mencari obat bagi berbagai penyakit manusia, terutama penyakit-penyakit yang kronis.
 Bagaimana hukum Islam mengenai kloning manusia? 

Kloning terhadap hewan atau tumbuhan jika memiliki daya guna bagi kehidupan manusi maka hukumnya mubah/boleh dalilnya : Q.S. Al-Baqoroh:29,Q.S. Al-Jatsiyah
berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan beberapa ulama’ dapat di ketahui mafsadat dari kloning lebih banyak daripada maslahatnya. oleh karna itu,praktek kloning manusia bertentangan dengan hukum islam dengan demikian kloning manusia dalam islam hukumnya haram.Dalil-dalil keharaman.:Q.S. An-Najm:45-46, Q.S. Al-Qiyamah:37-38,Q.S.Al-Hujurat:13,Q.S.Al-Ahzab:5,Q.S.Al-Israa’:70,Q.S.At-tiin:4

Walet Di Kebumen


KALAU kita berkunjung ke Kota Kebumen pasti kita akan menjumpai tugu dengan ciri khas patung walet. Seperti di batas gerbang masuk. Tugu Walet ikon di tengah kota. Itulah salah satu ciri khas Kebumen yang tidak jarang juga mendapat julukan sebagai Kota Walet.

Burung Walet atau kadang ada yang menyebut dengan nama ’’Lawet’’. Ini merupakan ciri khas Kabupaten Kebumen, dan bahkan dijadikan logo/ ikon Kabupaten.

Keberadaan walet di gua Karangbolong sudah ratusan tahun. Ini bermula dari sejak ditemukan sarang burung walet pada abad ke-17 atau di masa kerajaan Mataram Kartosuro. Desa Karangbolong menjadi tersohor.

Dulu, tiap kali unduhan atau pengambilan sarang walet, bisa mencapai 1 kuintal lebih. Karena itu, sarang burung walet sempat menjadi primadona. Bahkan 10 persen pendapatan asli daerah Kebumen berasal dari sarang walet.
Karakteristik Walet Walet atau dalam bahasa Latin disebut Collacalia fuciphag.  Ini merupakan salah satu jenis burung pemakan serangga yang bersifat aerial dan suka meluncur. Burung ini berwarna gelap. Terbangnya cepat dengan ukuran tubuh sedang/ kecil dan memiliki sayap berbentuk sabit yang sempit dan runcing. Kakinya sangat kecil begitu juga paruhnya dan jenis burung ini tidak pernah hinggap di pohon.

Burung walet mempunyai kebiasaan berdiam di gua-gua atau rumah-rumah yang cukup lembab, remang-remang, sampai gelap. Burung menggunakan langit-langit untuk menempelkan sarang sebagai tempat beristirahat dan berbiak.

Dari jenis usaha budi daya walet ini, produknya adalah sarang. Sarang burung walet dipercaya berkhasiat untuk obat-obatan. Di samping itu, harganya mahal. Pemanenan dilakukan secara peri-odik seperti di gua Karangbolong.
Hasil panen sarang burung dijual dan bahkan diekspor ke luar negeri.
Nilai Budaya Namun, pemanenan tidak semudah seperti yang dibayangkan. Biasanya oleh penduduk setempat. sebelum dilakukan, diadakan ritual agar proses pemanenan berlangsung lancar dan para pemanen diberikan keselamatan.

Hal ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat sekitar pantai. Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir pantai selatan Desa Karangbolong, Kecamatan Gombong, Kebumen, nama Ratu Kidul amatlah melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Mereka percaya, berbagai macam kekayaan laut pesisir selatan, ada dalam kekuasaan Ratu Kidul, termasuk sarang burung walet di dalam gua Karangbolong.
Lokasi gua di bibir laut sangat membahayakan keselamatan jiwa pemanen.

Di samping itu, ritual menjadi rutin pra-panen karena adanya  mitos bahwa gua Karangbolong adalah salah satu pintu gerbang kerajaan  Nyi Loro Kidul.

Sejak kapan upacara ritual ngunduh sarang burung walet diadakan? Menurut Sujarno (2008) dari Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta, sampai kini belum ada yang mengetahuinya pasti.

Namun, menurut cerita yang berkembang secara turun-temurun pada warga masyarakat Karang-bolong, kisah di balik adanya upacara ngunduh  sarang burung walet tersebut berawal pada abad XVII ketika permaisuri Raja Mataram mengalami sakit yang tidak kunjung sembuh.

Oleh karena segala obat dari tabib maupun dukun tidak ada yang berhasil menyembuhkan, raja pun melakukan tapa brata  un-tuk mencari petunjuk dari Yang Maha Kuasa. Dan, dalam semedinya itu raja mendapat wangsit bahwa obat yang dapat menyembuhkan permaisuri adalah jamur yang tumbuh pada batu karang di sekitar pantai laut selatan.

Upacara ngunduh sarang burung walet di Karangbolong, bila dicermati secara mendalam, mengandung nilai-nilai. Pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai itu antara lain kebersamaan, ketelitian, gotong royong, dan religius.

Nilai kebersamaan tercermin dari berkumpulnya sebagian besar anggota masyarakat dalam suatu tempat, makan bersama, dan doa bersama demi keselamatan bersama pula. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup bersama di dalam lingkungannya (dalam arti luas).

Oleh karena itu, upacara ini mengandung pula nilai kebersamaan. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat-istiadat, dan budaya yang sama.

Sinergi unsur-unsur budaya di atas, sebagai bagian dari putra daerah, diharapkan bisa secara bersama-sama menjaga dan melestarikan walet. Tidak hanya sebagai usaha komersial belaka. Tetapi di balik itu, menjaga dan tetap melestarikan walet yang sudah dijadikan sebuah ikon di Kabupaten Kebumen sangat penting